TEORI INTERAKSIONISME SIMBOLIK
Inti pandangan pendekatan ini adalah individu. Para ahli di belakang perspektif ini mengatakan bahwa individu merupakan hal yang paling penting dalam konsep sosiologi. Mereka melihat bahwa individu adalah obyek yang bisa secara langsung ditelaah dan dianalisis melalui interaksinya dengan individu yang lain. Dalam perspektif ini dikenal nama sosiolog George Herbert Mead (1863–1931), Charles Horton Cooley (1846–1929), yang memusatkan perhatiannya pada interaksi antara individu dan kelompok. Mereka menemukan bahwa individu-individu tersebut berinteraksi dengan menggunakan simbol-simbol, yang di dalamnya berisi tanda-tanda, isyarat dan kata-kata. Sosiolog interaksionisme simbolik kontemporer lainnya adalah Herbert Blumer (1962) dan Erving Goffman (1959), bahwa interaksionisme simbolik pada hakikatnya merupakan sebuah perspektif yang bersifat sosial-psikologis yang terutama relevan untuk penyelidikan sosiologis. Teori ini akan berurusan dengan struktur-struktur sosial, bentuk-bentuk kongkret dari perilaku individual atau sifat-sifat batin yang bersifat dugaan, interaksionisme simbolik memfokuskan diri pada hakekat interaksi, pada pola-pola dinamis dari tindakan sosial dan hubungan sosial.
Herbert Blumer, salah satu arsitek utama dari interaksionisme simbolik menyatakan: Istilah ‘interaksi simbolik’ tentu saja menunjuk pada sifat khusus dan khas dari interaksi yang berlangsung antar manusia. Kekhususan itu terutama dalam fakta bahwa manusia menginterpretasikan atau ‘mendefinsikan’ tindakan satu sama lain dan tidak semata-mata bereaksi atas tindakan satu sama lain. Jadi, interaksi manusia dimediasi oleh penggunaan simbol-simbol, oleh interpretasi, atau oleh penetapan makna dari tindakan orang lain. Gagasan Teori Interaksionisme Simbolik Istilah paham interaksi menjadi sebuah label untuk sebuah pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia.
Banyak ilmuwan yang telah menggunakan pendekatan tersebut dan memberikan kontribusi intelektualnya, di antaranya George Herbert Mead, John Dewey, W.I Thomas, Robert E.Park, William James, Charles Horton Cooley, Florian Znaniceki, James Mark Baldwin, Robert Redfield dan Louis Wirth. Teori interaksionisme simbolis adalah salah satu cabang dalam teori sosiologi yang mengemukakan tentang diri sendiri (the self) dan dunia luarnya. Di sini Cooley menyebutnya sebagai looking glass self. Dengan mengetahui interaksionisme simbolik sebagai teori maka kita akan bisa memahami fenomena sosial lebih luas melalui pencermatan individu.
Blumer mengutarakan tentang tiga prinsip utama interaksionisme simbolik, yaitu tentang pemaknaan (meaning), bahasa (language), dan pikiran (thought). Premis ini nantinya mengantarkan kepada konsep ‘diri’ seseorang dan sosialisasinya kepada ‘komunitas’ yang lebih besar, masyarakat. Blumer mengajukan premis pertama, bahwa human act toward people or things on the basis of the meanings they assign to those people or things. Maksudnya, manusia bertindak atau bersikap terhadap manusia yang lainnya pada dasarnya dilandasi atas pemaknaan yang mereka kenakan kepada pihak lain tersebut. Once people define a situation as real, its very real in its consequences. Pemaknaan tentang apa yang nyata bagi kita pada hakikatnya berasal dari apa yang kita yakini sebagai kenyataan itu sendiri. Karena kita yakin bahwa hal tersebut nyata, maka kita mempercayainya sebagai kenyataan.
Premis kedua Blumer adalah meaning arises out of the social interaction that people have with each other. Pemaknaan muncul dari interaksi sosial yang dipertukarkan di antara mereka. Makna bukan muncul atau melekat pada sesuatu atau suatu objek secara alamiah. Makna tidak bisa muncul ‘dari sananya’. Makna berasal dari hasil proses negosiasi melalui penggunaan bahasa (language)—dalam perspektif interaksionisme simbolik.
Premis ketiga Blumer adalah an individual’s interpretation of symbols is modified by his or her own thought process. Interaksionisme simbolik menggambarkan proses berpikir sebagai perbincangan dengan diri sendiri. Proses berpikir ini sendiri bersifat refleksif. Nah, masalahnya menurut Mead adalah sebelum manusia bisa berpikir, kita butuh bahasa. Kita perlu untuk dapat berkomunikasi secara simbolik. Bahasa pada dasarnya ibarat software yang dapat menggerakkan pikiran kita. Konsep diri menurut Mead sebenarnya kita melihat diri kita lebih kepada bagaimana orang lain melihat diri kita (imagining how we look to another person).
Kaum interaksionisme simbolik melihat gambaran mental ini sebagai the looking-glass self dan bahwa hal tersebut dikonstruksikan secara sosial. Dalam konsepsi interaksionisme simbolik dikatakan bahwa kita cenderung menafsirkan diri kita lebih kepada bagaimana orang-orang melihat atau menafsirkan diri kita. Kita cenderung untuk menunggu, untuk melihat bagaimana orang lain akan memaknai diri kita, bagaimana ekspektasi orang terhadap diri kita. Oleh karenanya konsep diri kita terutama kita bentuk sebagai upaya pemenuhan terhadap harapan atau tafsiran orang lain tersebut kepada diri kita. Kita acap kali mencoba memposisikan diri ke dalam orang lain, dan mencoba melihat bagaimanakah perspektif orang tersebut ketika memandang diri kita. Kita semacam meminjam kaca mata orang lain tersebut untuk dan dalam melihat diri kita.
Jurnalisme Damai, Apa Mungkin?
“Jurnalisme damai atau menyelesaikan persoalan yang saya ingin bangun di media ini pak,” dengan semngat berapi-api menjawab wawancara seorang pemilik salah satu media Islam. “Jangan sampai media ini mengangkat tulisan-tulisan yang menyulut konfrontasi. Media massa dalam pemberitaan hendaknya dalam lebih menyejukkan pikiran, bukannya membakar emosi audiens, apalagi lawan-lawan yang bersebrangan. Seperti pemberitaan non-Muslim di media ini, menurut saya hanya menyulut perpecahan yang lebih luas, tambah saya. Ya, itulah sekilas ringkasan jawaban saya dalam sebuah wawancara untuk menjadi reporter di sebuah media Islam yang cukup lama dan konon orang bilang cukup radikal. Tapi, nyatanya ide saya tersebut justru menjadi penyebab gagalnya saya masuk menjadi reporter di media tersebut. Padahal menurut informan seorang teman yang lebih dulu menjadi wartawan dimedia tersebut, nilai saya masuk 3 besar. Karena yang akan direkrut untuk masa percobaan adalah 3 orang. Atau mungkin juga karena bahasa inggris saya yang kurang bagus? Mungkin juga, tapi wallahua’lam. Hanya si pewawancara itu yang tau. Ide jurnalisme damai tidak sekedar guyonan atau asal ngomong, ketika saya sampaikan saat wawancara pada saat itu. ‘Peace Journalism’ rasanya menjadi langka di negeri ini. Saya melihat masih banyak media pers yang menyulut emosi audiens dalam pembuatan berita-beritanya. Padahal jurnalis harusnya bisa membuat berita yang menyejukkan. Apa memang tugas media membuat sensasi? Atau memang justru yang kontroversi itu yang menarik? Ah, memangnya media gosip. Ide jurnalisme damai ini ditolak mentah-mentah oleh seorang kawan yang bekerja di media. Menurutnya wartawan hanya menulis fakta yang ada, bukan tugas media menyelesaikan sebuah persoalan yang ada di negeri ini. Ya, mungkin juga benar apa yang dikatakan kawan saya ini. Tapi bukankah peran media juga harusnya memberi pendidikan, pencerahan dan informasi yang baik buat para audiensnya? Lalu apa salahnya dengan ide jurnalisme damai ini? Jika saja standar profesi jurnalistik dan etika pers benar-benar diaplikasikan, saya yakin akan tercipta sebuah jurnalisme yang damai. Celakanya lagi standar profesi jurnalisme seperti syarat-syarat untuk menjadi wartawan dan penerbit pers tidak ada dalam Undang-Undang Pers. Konsep-konsep jurnalisme accurate reporting (akurat dan teliti), objective reporting (tidak memihak), fair reporting (jujur dan tidak bias), balance reporting (pemberitaan yang berimbang dan proporsional), dan true reporting (benar) banyak diabaikan para wartawan. Pemberitaan yang vulgar dan sensasional justru menjadi kegemaran para wartawan dalam cara pemberitaan yang disebut crisis news, action news, spot news, dan hard news. Ditambah dengan kebiasaan buruk mengambil angel kejadian yang menegangkan, pemakaian gaya bahasa, cara memilih judul, leads dan cara menerapkan fungsi agenda setting (pilihan waktu dan tempat berita) yang mencemaskan khalayak (audience). Di dalam buku “Komunikasi Islam” yang ditulis oleh Andi Abdul Muis, dalam dokumen-dokumen sejarah pers barat yang memaparkan tipologi pers memang ada masalah keberpihakan dalam melaksanakan fungsi jurnalistiknya terutama sebagai saluran komunikasi politik. Ada yang disebut partisan press, ada party –directed press dan party-bound press. Disamping itu menurut A. Muis, pers barat juga mewariskan kepada para jurnalis di Negara-negara lain, tipe-tipe berita yang disebut berita kekerasan dan konflik (action news), berita kegemparan (crisis news), kejadian-kejadian panas (spot news) dan berita-berita yang menakutkan (hard news). Cara pemberitaan demikian memang sangat mempengaruhi jurnalis di dimedia-media pers Indonesia. Kesubjektifan media massa atau jurnalis pada sebuah kelompok, sebenarnya mengganggu sebuah jurnalisme damai yang dicita-citakan dan justru menciptakan ‘war jounalism’ yang semu. Wallahua’lam
Penulis Edo Segara. Pegiat Institut Studi dan Analisa Propaganda (INSAP) Jogjakarta.
-
Arsip
- Juli 2009 (1)
- Juni 2009 (1)
- Mei 2009 (4)
- April 2009 (12)
- Maret 2009 (3)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS